KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kamis, 18 Juni 2026 - 09:55 WIB
KPK membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di BPK terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus dugaan suap pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Langkah itu dilakukan untuk mengusut lebih jauh peran tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang diduga terlibat dalam proses pengaturan temuan audit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari lingkungan BPK, diperlukan guna mengungkap keterlibatan Angga dalam perkara tersebut. "Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," kata Budi, Rabu (17/6/2026).
Menurut Budi, pendalaman terhadap Angga menjadi penting karena meski berstatus sebagai pihak swasta, Angga diduga memiliki akses dan peran signifikan dalam proses audit yang semestinya berada dalam kewenangan auditor negara. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Baca juga: OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dari lingkungan BPK, diperlukan guna mengungkap keterlibatan Angga dalam perkara tersebut. "Termasuk untuk mengungkap peran Tersangka AGG," kata Budi, Rabu (17/6/2026).
Menurut Budi, pendalaman terhadap Angga menjadi penting karena meski berstatus sebagai pihak swasta, Angga diduga memiliki akses dan peran signifikan dalam proses audit yang semestinya berada dalam kewenangan auditor negara. Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui maupun terlibat dalam rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Baca juga: OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Lihat Juga :