Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Rabu, 17 Juni 2026 - 22:37 WIB
“Memasuki semester II 2026, pemerintah menyiapkan paket stimulus yang diarahkan untuk mendorong pergerakan ekonomi di dua momen strategis yaitu libur panjang sekolah Juni-Juli dan Natal serta Tahun Baru di penghujung tahun,” ujar Qodari saat Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Penguatan Ketahanan Energi Nasional dan Pangan Nasional di Tengah Perubahan Iklim, di Kantor Bakom RI, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, Qodari memaparkan rincian paket stimulus tersebut. Untuk periode libur sekolah pada Juni–Juli 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp190,5 miliar untuk memberikan diskon tarif transportasi darat dan laut dengan target penerima manfaat mencapai 3,07 juta orang.
Baca juga: Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Melalui anggaran tersebut, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen untuk transportasi kereta api dan kapal laut, serta diskon 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.
Pada periode yang sama, pemerintah juga menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp472,7 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,3 juta penumpang.
Lebih lanjut, Qodari memaparkan rincian paket stimulus tersebut. Untuk periode libur sekolah pada Juni–Juli 2026, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp190,5 miliar untuk memberikan diskon tarif transportasi darat dan laut dengan target penerima manfaat mencapai 3,07 juta orang.
Baca juga: Rakortas Stimulus Kuartal II 2026: Berikut Paket Insentif Fiskal, hingga Biaya Transportasi
Melalui anggaran tersebut, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen untuk transportasi kereta api dan kapal laut, serta diskon 100 persen atas tarif jasa kepelabuhanan pada layanan penyeberangan feri.
Pada periode yang sama, pemerintah juga menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen bagi tiket pesawat domestik kelas ekonomi. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp472,7 miliar dengan target penerima manfaat sekitar 2,3 juta penumpang.
Lihat Juga :