Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan

Senin, 15 Juni 2026 - 20:31 WIB
Sementara pada klaster krisis moneter dan energi, mahasiswa mendesak adanya langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.

Abdimaludin menegaskan, apabila hingga batas waktu yang mereka tetapkan tidak ada perkembangan nyata, mahasiswa akan menganggap pemerintah mengabaikan kesepakatan yang telah dibangun dalam pertemuan tersebut.

"Apabila dalam waktu 5 x 24 jam paling lambat Jumat 19 Juni 2026 pihak kedua melanggar, mengabaikan, atau tidak menunjukkan bukti progresif atas realisasi memorandum ini maka pihak satu berhak menyatakan bahwa pihak kedua telah cacat legitimasi moral dan mengkhianati kesepakatan kami," ucapnya.

Terkait sikap Gibran terhadap gerakan mahasiswa, Abdimaludin menilai Wapres terbuka menerima aspirasi yang disampaikan. "Artinya Mas Wapres terbuka dan menerima hasil kajian, dia akan mengaudit dan mengonsolidasi, dia akan memberitahukan kepada pimpinan lebih khusus Presiden Prabowo Subianto, dia akan sounding lagi," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!