Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka

Jum'at, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB
Andri Mulyono menambah daftar tersangka dalam dugaan korupsi di BGN. Di mana Kejagung telah tiga mantan pimpinan BGN yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan jual beli titik SPPG dan markup pengadaan di BGN.

Baca juga: Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP

Korps Adhiyaksa juga menetapkan Asep Yusuf Somantri alias AYS yang merupakan orang dekat eks Wakil Kepala Badan Gizin Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!