Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:23 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perjalanan revisi Undang-Undang (UU) Polri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perjalanan revisi Undang-Undang (UU) Polri turut dipengaruhi berbagai dinamika yang terjadi di Tanah Air. Termasuk gelombang demonstrasi yang sempat mencuat pada Agustus-September 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan keynote speech dalam Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kompolnas Tahun 2026 di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (10/6/2026).



Menurut Sigit, pembahasan UU Polri sempat mengalami penundaan lantaran pemerintah dan DPR saat itu memprioritaskan penyelesaian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Alhamdulillah, pasca-KUHAP selesai, Undang-Undang Polri pun mulai berjalan," kata Sigit.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!