Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik

Selasa, 09 Juni 2026 - 20:55 WIB
Kortas Tipikor Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan Kantor Wijaya Karya (Wika). Foto/SIndoNews
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti dokumen hingga elektronik usai melakukan penggeledahan Kantor Wijaya Karya (Wika). Barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 yang digeledah oleh penyidik.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026).



Gunawan mengatakan nantinya bukti yang telah disita itu akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini. "Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," tambahnya.

Baca juga: Korupsi Jembatan Waterfront Kampar, KPK Periksa 3 Pegawai PT Wika

Gunawan memastikan penetapan tersangka akan segera dilakukan supaya kasus korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum bagi para tersangka dalam kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!