Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:16 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendorong perguruan tinggi memperkuat sistem sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi. Foto: Ist
JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mendorong perguruan tinggi memperkuat sistem sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Kompeten 2045.

Penguatan sertifikasi kompetensi merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan dunia kerja yang semakin dinamis dan kompetitif. Sementara, lulusan perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya mengandalkan capaian akademik, tetapi juga perlu memiliki pengakuan kompetensi yang terukur dan sesuai kebutuhan industri.



Baca juga: Konsolnas 2026, Wamendikdasmen Soroti Kompetensi Guru

"Ijazah menunjukkan bahwa seseorang telah menyelesaikan proses pendidikan dan sertifikasi kompetensi menunjukkan bahwa seseorang mampu melaksanakan pekerjaan sesuai standar profesinya," ujar Afriansyah di Auditorium Tower Lantai 7 Kampus Universitas Mercu Buana, Senin (8/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!