Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak

Senin, 08 Juni 2026 - 23:00 WIB
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal. Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said Iqbal menyampaikan bahwa dirinya akan segera memberikan laporan dan menyampaikan pandangan terkait kesejahteraan buruh kepada Presiden Prabowo.

"Beberapa hal yang mungkin nanti, karena saya kan langsung memberikan laporan ke Bapak Presiden melalui koordinasi dengan Pak Mensesneg," ucap Said Iqbal di Istana Merdeka, Senin (8/6/2026).



Sejumlah hal yang akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo di antaranya berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. Menurutnya, pertumbuhan ini harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata.

Baca Juga: Alasan Said Iqbal Bersedia Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!