Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK

Senin, 08 Juni 2026 - 20:41 WIB
Asrul Azis Taba, tersangka kasus kuota haji, ditahan KPK. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji , Senin (8/6/2026). Dua tersangka tersebut yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Pantauan di lokasi, keduanya terlihat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.40 WIB. Dalam kesempatan itu, keduanya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK .



Keduanya keluar dari Gedung KPK dengan pengawalan petugas untuk digiring menuju mobil tahanan dan dibawa ke rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!