KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 08 Juni 2026 - 11:12 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut penyidik KPK memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji, hari ini. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji, hari ini. Kedua tersangka itu ialah ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

“Hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan ASR sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (8/6/2026).



Budi menyampaikan, kedua tersangka itu akan diperiksa di Gedung KPK Merah Putih. Adapun status hukum kedua saksi itu telah tersangka l. “Benar, sebelumnya KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara ini,” ujar Budi.

Baca juga: KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur terkait Kasus Kuota Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!