Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional

Sabtu, 06 Juni 2026 - 18:57 WIB
Selain menawarkan mekanisme Isbat Wakaf sebagai solusi bagi tanah wakaf yang terkendala dokumen administrasi masa lalu, Menteri Nusron juga memaparkan rencana terobosan regulasi terkait Hak Guna Bangunan (HGB) di atas tanah wakaf.

"Kami ingin membuat terobosan regulasi demi kepentingan pemberdayaan umat. Pihak ketiga atau investor nantinya dapat membangun infrastruktur komersial dan menyewa di atas tanah wakaf kepada Nadzir. Tanah yang tadinya pasif bisa menghasilkan nilai keekonomian tinggi," ucapnya.

Nusron menambahkan, regulasi ini diharapkan mampu memacu potensi wakaf produktif di Indonesia agar menjadi mesin kemandirian umat yang pengelolaannya mampu melampaui capaian negara-negara Islam lainnya.

ICOP ke-4 menghadirkan pembicara pakar dari sejumlah negara, antara lain Dr. Nuruddin Anis (Sharjah University, Uni Emirat Arab), Prof. Dr. S. Salahudin Suyurno (UiTM, Malaysia), dan Prof. Dr. Aliyu Dahiru Muhammad (Nigeria). Konferensi juga dihadiri pimpinan pesantren dan perguruan tinggi keislaman dari berbagai daerah, di antaranya Pondok Pesantren Lirboyo, Al Falah Ploso, Buntet, UNIDA Gontor, dan Al-Amien Prenduan.

Melalui sesi call for paper, ICOP ke-4 membuka delapan subtema yang komprehensif, mulai dari tata kelola wakaf, transformasi digital keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial-ekonomi, investasi ESG, hingga harmonisasi regulasi wakaf lintas negara.

Universitas Darunnajah adalah perguruan tinggi di bawah naungan Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, yang berkomitmen mengembangkan ekosistem pendidikan Islam yang mandiri, inovatif, dan berdampak. ICOP ke-4 diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) bersama program studi dan fakultas di lingkungan universitas
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!