Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Jum'at, 05 Juni 2026 - 19:59 WIB
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.



Baca juga: Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan

"Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan rekan-rekan di KPK. Per hari ini, para pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal," ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!