Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Kamis, 04 Juni 2026 - 21:52 WIB
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad melantik 15 perempuan menjadi Kepala KUA. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sejarah baru dalam transformasi kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA). Sebanyak 15 perempuan dari unsur Penyuluh Agama Islam dilantik sebagai Kepala KUA.
Pelantikan 108 Kepala KUA se-Indonesia ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025 yang membuka kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pelantikan tersebut menandai era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif dan berorientasi pada penguatan layanan keagamaan.
Baca juga: Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Menurut Abu, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi KUA dapat dijalankan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat. Abu Rokhmad menjelaskan, transformasi KUA tidak hanya menyangkut perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan.
Karena itu, Kementerian Agama memberikan ruang yang sama bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk berkontribusi memimpin KUA. Hal ini juga sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan.
Lihat video: Sambut HUT ke-80 RI, Pasangan Pengantin Ikuti "Nikah Bareng" di KUA Bantul
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujarnya.
Menurut Abu, kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dari penguatan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Pelantikan 108 Kepala KUA se-Indonesia ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, kantor layanan Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 dan KMA Nomor 1644 Tahun 2025 yang membuka kesempatan bagi Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pelantikan tersebut menandai era baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif dan berorientasi pada penguatan layanan keagamaan.
Baca juga: Perkuat Layanan, Kemenag Bangun 1.758 Gedung KUA melalui SBSN
Menurut Abu, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi KUA dapat dijalankan secara optimal sesuai kebutuhan masyarakat. Abu Rokhmad menjelaskan, transformasi KUA tidak hanya menyangkut perubahan struktur kelembagaan, tetapi juga penguatan kualitas pelayanan.
Karena itu, Kementerian Agama memberikan ruang yang sama bagi pejabat fungsional Penghulu maupun Penyuluh Agama Islam untuk berkontribusi memimpin KUA. Hal ini juga sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan.
Lihat video: Sambut HUT ke-80 RI, Pasangan Pengantin Ikuti "Nikah Bareng" di KUA Bantul
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujarnya.
Menurut Abu, kehadiran perempuan dalam kepemimpinan KUA menjadi bagian penting dari penguatan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Lihat Juga :