Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Kamis, 04 Juni 2026 - 20:21 WIB
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran menyebut 2 juta keluarga tani telah memanfaatkan lahan dari Program Perhutanan Sosial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/istimewa
JAKARTA - Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran mengapresiasi capaian Program Perhutanan Sosial Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Saat ini sebanyak 2 juta keluarga tani telah memanfaatkan lahan hasil program tersebut.
Koordinator Nasional Tim 8, Wignyo Prasetyo, menilai Presiden Prabowo telah melakukan lompatan-lompatan yang bahkan melampaui amanat Reformasi.
”Penetapan Program Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bukti perwujudan dari slogan tanah untuk rakyat,” katanya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan, Perhutanan Sosial digaungkan secara besar-besaran di 2017 hingga akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang lebih 5 juta hektare lahan hutan sosial telah dialokasikan ke rakyat. "Saat ini di 2026 sudah 8 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta keluarga tani," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan lewat Perhutanan Sosial
Koordinator Nasional Tim 8, Wignyo Prasetyo, menilai Presiden Prabowo telah melakukan lompatan-lompatan yang bahkan melampaui amanat Reformasi.
”Penetapan Program Perhutanan Sosial sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah bukti perwujudan dari slogan tanah untuk rakyat,” katanya di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Mantan aktivis 98 ini juga menegaskan, Perhutanan Sosial digaungkan secara besar-besaran di 2017 hingga akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kurang lebih 5 juta hektare lahan hutan sosial telah dialokasikan ke rakyat. "Saat ini di 2026 sudah 8 juta hektare lahan Perhutanan Sosial dapat dimanfaatkan oleh lebih dari 2 juta keluarga tani," imbuhnya.
Baca juga: Mengenal Peluang Ekonomi Baru Masyarakat Berbasis Pelestarian Hutan lewat Perhutanan Sosial
Lihat Juga :