Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:54 WIB
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung maupun KPK. "Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ungkap Prasetyo.

Terkait status jabatan para pejabat yang tengah menjalani proses hukum, Prasetyo mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," pungkas Prasetyo.

Diketahui, dalam dua hari ini pejabat negara terjerat kasus korupsi. Pagi ini, Kamis (4/6/2026), Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari sebelumnya, Rabu (3/6/2026), mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!