Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana: Hak Mutlak Penuh Presiden

Rabu, 03 Juni 2026 - 07:15 WIB
Dadan Hindayana mengatakan, pencopotannya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan hak mutlak Presiden Prabowo Subianto. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dadan Hindayana merespons pencopotannya dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto. Dadan menegaskan keputusan ini adalah hak mutlak penuh dari Presiden Prabowo.

"Pergantian anggota kabinet merupakan hak mutlak penuh Bapak Presiden RI. Beliau paham betul yang terbaik untuk melaksanakan program kerja yang dicanangkan," kata Dadan, Rabu (3/6/2026).



Tidak lupa, Dadan juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan kesempatan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Breaking News! Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!