Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:12 WIB
Laporan Mama Sinta teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke terkait Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.

"Ini yang kita laporkan untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, inisialnya adalah JTW," ujar Pengacara Mama Sinta, TS Hamonangan Daulay di Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2026).

Dia juga menjelaskan alasan dilaporkannya Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya. Dia menyinggung soal keamanan kerahasiaan dari Mama Sinta.

Mama Sinta mengaku kecewa dan sakit hati lantaran pemutaran film Pesta Babi yang menampilkan dirinya diputar tanpa seizinnya. "Yang saya alami di saat ini mulai dari tanggal 8 bulan 4. Film yang diputar di Jayapura, di Maranatha, tanpa izin dari saya. Mereka putar film Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan,” ujarnya.

“Itu penjahat, itu mereka. Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!