Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:39 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Foto/X
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).Menanggapi laporan itu, Abu Janda mengakutidak pernah menghina rakyat Sumatera Barat (Sumbar).

“Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina-pun bisa dianggap menghina,” kata Abu Janda kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).



Baca juga: Aliansi 40 Ormas Islam Tolak Kasus Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda Dilimpahkan ke Polda Metro

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!