Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:45 WIB
Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menerima penghargaan Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) yang diselenggarakan oleh iNews Media Group. Foto: Sindonews
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menerima penghargaan Digital Innovation Award 2026 (DIA 2026) yang diselenggarakan oleh iNews Media Group. Acara bertempat di kantor iNews Tower Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Penghargaan kepada Fatoni diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, dedikasi dan inovasi dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik dalam pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.



Salah satunya adalah pengembangan dan penguatan implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan Satu Data Indonesia dan penerapan Siatem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan.

Selain itu, komitmen dan inovasi digitalisasi pelayanan publik juga dilakukan melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD), penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), digitalisasi pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pengembangan layanan Badan Usaha Milik Daerah melalui e-BUMD, Badan Layanan Umum Daerah melalui e-BLUD, Barang Milik Daerah melalui e-BMD, hingga penerapan e-Evaluasi dalam pelaksanaan evaluasi APBD.

Fatoni menjelaskan transformasi digital merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik. Melalui penguatan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah didorong untuk mampu menghadirkan layanan yang terintegrasi dan berbasis data.

Adanya SIPD, daerah tidak harus membuat puluhan aplikasi dan bisa menghapus berbagai aplikasi yang ada di daerah. Karena SIPD telah mengakomodir berbagai sistem yang sudah ada. "Dengan SIPD semua data mengalir dan menjadi satu kesatuan, sehingga memudahkan dalam pemanfaatan data, melakukan analisa, kajian dan mengambil kebijakan" imbuh Fatoni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!