Polemik Penundaan Pilkada di Tengah Ancaman Covid-19, Ini Saran MUI
Senin, 21 September 2020 - 09:02 WIB
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas membeberkan mafsadat dan mashlahat bila Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas menyatakan, hidup dan sehat adalah dua karunia Tuhan yang harus dijaga dan dipelihara. Oleh karena itu, apapun yang akan dilakukan harus ditakar dan ditimbang dari kedua hal tersebut.
Hal itu dikatakan Anwar, merespons dinamikan Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang semakin luas. "Ada satu kaidah yang sangat terkenal di kalangan ulama yang sangat perlu kita perhatikan dalam membuat keputusan tentang ini yaitu, dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih. Artinya, meninggalkan kemafsadatan harus di dahulukan dari mengambil kemashlahatan " ujar Anwar, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Pandemi Corona, KAMI Berharap Pilkada Ditunda Sampai Batas Waktu Aman)
Menurut Anwar, hal ini perlu disampaikan karena di penghujung tahun ini Indonesia berencana menyelenggarakan pilkada serentak yang dimaksudkan membawa kemashlahatan kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini. Tapi karena sekarang negeri ini sedang dilanda wabah Covid-19 dimana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam, sehingga dengan adanya pelaksanaan pilkada serentak di akhir tahun ini hal-hal demikian tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
"Adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat karena keadaan seperti itu akan bisa menjadi tempat penyebaran virus Corona lebih massif," katanya. (Baca juga: Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda)
Hal itu dikatakan Anwar, merespons dinamikan Pilkada di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang semakin luas. "Ada satu kaidah yang sangat terkenal di kalangan ulama yang sangat perlu kita perhatikan dalam membuat keputusan tentang ini yaitu, dar'ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih. Artinya, meninggalkan kemafsadatan harus di dahulukan dari mengambil kemashlahatan " ujar Anwar, Senin (21/9/2020). (Baca juga: Pandemi Corona, KAMI Berharap Pilkada Ditunda Sampai Batas Waktu Aman)
Menurut Anwar, hal ini perlu disampaikan karena di penghujung tahun ini Indonesia berencana menyelenggarakan pilkada serentak yang dimaksudkan membawa kemashlahatan kehidupan politik dan demokrasi di negeri ini. Tapi karena sekarang negeri ini sedang dilanda wabah Covid-19 dimana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam, sehingga dengan adanya pelaksanaan pilkada serentak di akhir tahun ini hal-hal demikian tentu jelas akan sangat mengkhawatirkan. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
"Adanya orang berkumpul di acara-acara pilkada dan pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat karena keadaan seperti itu akan bisa menjadi tempat penyebaran virus Corona lebih massif," katanya. (Baca juga: Darurat Covid-19, PBNU Minta Pilkada Serentak Ditunda)
Lihat Juga :