Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB
Sedangkan untuk lahan HGU yang dimiliki PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni sudah selesai 100% untuk pembangunan huntap.

Lihat video: Prabowo Datangi Lokasi Huntara Banjir Aceh, 198 Unit Siap Dihuni



Dalam kesempatan tersebut, Safrizal memberikan solusi aplikatif terhadap permasalahan pemerintah daerah yang terkendala melakukan pembangunan di atas tanah yang belum menjadi aset pemerintah daerah guna percepatan pembangunan infrastruktur.

"Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Mantan Pj. Gubernur Aceh periode 2024-2025 ini juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian atau hasil interpolasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk pembangunan rumah serta pembangunan fasilitas umum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!