Kecam Israel atas Penahanan 9 WNI Misi ke Gaza, Menlu Sugiono: Pelanggaran Hukum Internasional

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:51 WIB
“Seperti kita ketahui bahwa perjuangan rakyat Palestina dan juga solusi dua negara yang kita harapkan adalah merupakan bagian dari perjuangan dan politik luar negeri Indonesia,” ujar Sugiono.

Diketahui, sembilan WNI tersebut tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang berlayar membawa bantuan menuju Gaza, Palestina.

Namun, dalam perjalanan misi tersebut, kapal yang mereka tumpangi dicegat oleh pihak militer Israel pada 18 Mei 2026 dan para peserta yang terdiri dari para aktivis dan jurnalis, termasuk sembilan WNI sempat ditahan.

Pemerintah Indonesia kemudian melakukan koordinasi dan negosiasi diplomatik dengan sejumlah pihak hingga para WNI akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!