Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:19 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menelusuri dugaan aliran uang ke pihak Kemenhub dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang ke pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Termasuk pengaturan proyek di DJKA.

Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa Karseno Endra selaku Konsultan & Kontraktor CV. Parama Prima dan Syafiq Multi Kontraktor dan Putu Sumarjaya selaku mantan Kepala Balai Teknik Perkertaapian Klas 1 Semarang 2021-2023 pada Kamis, 21 Mei 2026.



Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga mendalami dugaan pengkondisian proyek.

Baca juga: Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!