Tak Setuju Ada Konser, Mendagri: Tapi Tak Fair Jika Kampanye Dibatasi Total
Senin, 21 September 2020 - 02:05 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kegiatan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020 harus dibatasi. Termasuk saat tahapan kampanye pilkada.
Tito secara tegas mengatakan tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020).
Namun begitu Tito berpendapat bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja. “Kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya," kata mantan Kapolri.
Dia menyadari balon non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Menurut Tito, kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming. (Baca juga: BMKG Duga Suara Dentuman di Wilayah Jaksel dan Jaktim Bersumber dari Petir)
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," pungkasnya.
Tito secara tegas mengatakan tidak setuju dengan adanya ketentuan yang memperbolehkan kegiatan konser ataupun rapat umum. (Baca juga: Pandemi Corona, Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi agar Pilkada Ditunda)
"Jadi seperti mohon maaf rapat umum, saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi. Saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU. Kemendagri keberatan tentang itu,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (20/9/2020).
Namun begitu Tito berpendapat bahwa kampanye tidak bisa dibatasi secara total. Pasalnya hanya akan menguntungkan petahana saja. “Kalau semua kerumunan dibatasi yang diuntungkan adalah petahana karena petahana dari 270 daerah sekian petahana powernya," kata mantan Kapolri.
Dia menyadari balon non petahana juga menginginkan popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas. Dia telah mengusulkan pertemuan atau rapat terbatas hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.
Menurut Tito, kampanye seperti konser bisa menggunakan media digital. Dimana bisa bisa ditonton oleh banyak orang secara streaming. (Baca juga: BMKG Duga Suara Dentuman di Wilayah Jaksel dan Jaktim Bersumber dari Petir)
"Ini sebetulnya menjadi peluang untuk event organizer kampanye. Nah, memang ada hambatan yang tidak memiliki saluran komunikasi yang baik. Tapi ada RRI ada TVRI yang bisa tembus dan di beberapa daerah hijau masih bisa dilakukan kampanye terbatas," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda