Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:54 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meminta masyarakat melaporkan oknum aparat yang jadi beking tindak kejahatan. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengungkap keprihatinannya mengenai aparat dari TNI dan Polri yang kerap menjadi beking para pejabat yang melakukan praktik korupsi. Hal tersebut diungkapkannya dalam pidatonya di rapat Paripurna ke-19 DPR, Rabu (20/5/2026).

Karenanya, Prabowo pun meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan ulah oknum aparat yang tidak melaksanakan tugasnya melindungi rakyat. Merespons ketegasan Presiden Prabowo, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pun menyebut dirinya mendukung pemberantasan beking.



Baca juga: Prabowo Sebut Selama 34 Tahun Rp15.845 Triliun Hilang Akibat Kecurangan Ekspor

Menurut Sahroni, jajaran di bawah harus mengikuti komitmen Presiden dan Kapolri. “Komisi III 1.000% mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan. Nah Presiden dan Kapolri sudah komit, maka jajaran di bawah ya harus patuh," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!