Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB
Di sisi lain, berbagai persoalan yang menyertainya seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, konflik lahan, keselamatan kerja yang minim, hingga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri pun tak bisa diabaikan.
"Maka tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola yang baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi," ujarnya.
Dialog Nasional itu juga dihadiri para pembicara seperti Habe Hanafi (Pelaku Usaha), Ahmad Syauqi (Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM), Victor Uly Silitonga (Direktur Utama PT MTLB), dan Prof Dr Supriatna (Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI).
"Maka tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola yang baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi," ujarnya.
Dialog Nasional itu juga dihadiri para pembicara seperti Habe Hanafi (Pelaku Usaha), Ahmad Syauqi (Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM), Victor Uly Silitonga (Direktur Utama PT MTLB), dan Prof Dr Supriatna (Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI).
(zik)
Lihat Juga :