Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok

Senin, 18 Mei 2026 - 21:45 WIB
“Konsep pengurangan bahaya ditujukan bagi perokok aktif yang sulit berhenti agar beralih ke produk berisiko lebih rendah, bukan sebagai pintu masuk bagi non-perokok atau anak muda untuk mulai mengonsumsi nikotin,” ujar Amaliya, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, THR harus dipahami sebagai instrumen kebijakan kesehatan publik yang berbasis bukti dan perlindungan masyarakat. Kebijakan kesehatan perlu bergerak melampaui pendekatan pembatasan semata dengan mendorong strategi yang lebih aplikatif dan berdampak untuk menekan konsekuensi kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi rokok di masyarakat.

Sejalan dengan yang disampaikan Amaliya, penelitian bertajuk “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO's Nine Toxicants” yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco) memiliki kadar senyawa toksikan yang signikan lebih rendah dibandingkan rokok. Sebabnya, tidak ada TAR yang dihasilkan produk tembakau alternatif.

“Karena tidak adanya proses pembakaran yang menghasilkan TAR, produk tembakau alternatif mengindikasikan potensi penurunan risiko kesehatan hingga 80-90% dibandingkan bakar,” kata Peneliti BRIN Prof Bambang Prasetya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!