Ini Barang Termewah Hasil Rampasan Korupsi dan Pidana di Lelang BPA Fair 2026
Senin, 18 Mei 2026 - 14:07 WIB
Kejagung menggelar lelang hasil rampasan negara dari para tersangka kasus dugaan korupsi hingga pidana dalam BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026. Foto/SindoNews
JAKARTA - BPA Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggelar lelang hasil rampasan negara dari para tersangka kasus dugaan korupsi hingga pidana dalam BPA Fair 2026 pada 18-21 Mei 2026. Ada barang termahal hingga barang termurah dalam pelelangan tersebut.
"Kalau paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal praevent sudah kita jual itu harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan," ujar Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Senin (18/5/2026).
Menurut Kuntadi, paling mahal barang hasil rampasan berupa crude oil hasil kasus dugaan perkara pidana pencemaran lingkungan, sedangkan termurah berupa patung-patung kecil. Maka itu, patung-patung kecil tersebut dijual secara borongan.
Baca juga: Kejagung Lelang Ferrari hingga Harley Davidson, Target Rp100 Miliar
"Barang paling banyak diminati saya lihat sampai saat ini Harley Davidson dan nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan. Artinya, kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya," tuturnya.
Dia menerangkan, motor Harlev Davidson yang banyak diminta masyarakat tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. "Crude oil dari perkara pidana umum pencemaran lingkungan. Harley Davidson ini, perkara TPPU Indra Kenz," jelasnya.
"Kalau paling fantastis kami jual tentunya crude oil ya. Kita tahu ada crude oil yang di awal praevent sudah kita jual itu harga limitnya di Rp800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp900 miliar sekian, ada peningkatan," ujar Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, Senin (18/5/2026).
Menurut Kuntadi, paling mahal barang hasil rampasan berupa crude oil hasil kasus dugaan perkara pidana pencemaran lingkungan, sedangkan termurah berupa patung-patung kecil. Maka itu, patung-patung kecil tersebut dijual secara borongan.
Baca juga: Kejagung Lelang Ferrari hingga Harley Davidson, Target Rp100 Miliar
"Barang paling banyak diminati saya lihat sampai saat ini Harley Davidson dan nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan. Artinya, kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya," tuturnya.
Dia menerangkan, motor Harlev Davidson yang banyak diminta masyarakat tersebut merupakan hasil rampasan dari kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. "Crude oil dari perkara pidana umum pencemaran lingkungan. Harley Davidson ini, perkara TPPU Indra Kenz," jelasnya.
Lihat Juga :