Pakar Hukum Minta Tahanan Rumah Nadiem Makarim Ditinjau Ulang
Senin, 18 Mei 2026 - 14:03 WIB
Dosen Pascasarjana ini menilai putusan kebijakan tahanan rumah dinilai bisa memunculkan persepsi adanya perlakuan khusus terhadap terdakwa. ”Jangan ada kesan Hukum tajam kebawsh, tumpul keatas,” katanya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap penanganan perkara korupsi terutama ketika kasusnya melibatkan pejabat atau tokoh publik. Oleh sebab itu, transparansi dan konsistensi aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses hukum.
Lihat video: Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah
“KUHAP memang mengatur adanya jenis penahanan berupa tahanan rumah. Namun penerapannya harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan alasan hukum yang sangat kuat. Terdakwa adalah tahanan negara yang seharusnya bisa ditahan di rumsh sakit dengan pengawasan yang ketat,” ucapnya.
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, masyarakat saat ini sangat sensitif terhadap penanganan perkara korupsi terutama ketika kasusnya melibatkan pejabat atau tokoh publik. Oleh sebab itu, transparansi dan konsistensi aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap proses hukum.
Lihat video: Update Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim, Kini Resmi Jadi Tahanan Rumah
“KUHAP memang mengatur adanya jenis penahanan berupa tahanan rumah. Namun penerapannya harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan alasan hukum yang sangat kuat. Terdakwa adalah tahanan negara yang seharusnya bisa ditahan di rumsh sakit dengan pengawasan yang ketat,” ucapnya.
Lihat Juga :