Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Senin, 18 Mei 2026 - 12:55 WIB
Dalam kesempatan itu, Safrizal ZA menyerahkan Letter of Intent (LoI) kepada perwakilan National Fire Agency Korea Selatan, Seung Ryong Kim, sebagai langkah awal penguatan kerja sama kedua negara dalam pengembangan sistem layanan kedaruratan nasional, khususnya implementasi NTPD 112 secara nasional di Indonesia.
"Ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam LoI meliputi pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia, termasuk pelaksanaan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan antar kedua negara," ucapnya.
Lihat video: Momen Retret, Tito Karnavian Bahas Efisiensi Anggaran Belanja
Selain itu, kerja sama juga mencakup partisipasi dan dukungan bersama dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, maupun kegiatan sejenis yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
"Ruang lingkup kerja sama yang dituangkan dalam LoI meliputi pembentukan dan pengembangan sistem pelaporan penanggulangan kebakaran, bencana, dan penyelamatan darurat di Indonesia, termasuk pelaksanaan konsultasi teknis serta berbagi pengalaman kebijakan antar kedua negara," ucapnya.
Lihat video: Momen Retret, Tito Karnavian Bahas Efisiensi Anggaran Belanja
Selain itu, kerja sama juga mencakup partisipasi dan dukungan bersama dalam penyelenggaraan pameran internasional, seminar, lokakarya, maupun kegiatan sejenis yang berkaitan dengan penanggulangan kebakaran dan layanan penyelamatan darurat.
Lihat Juga :