Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Menkeu
Rabu, 13 Mei 2026 - 15:12 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas PKH. Hasil denda Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hasil denda sebesar Rp 10,2 triliun dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Penyerahan itu turut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin.
Penyerahan uang triliunan dan lahan digelar di kantor Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Penyerahan itu turut disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Kejagung Pamer Uang Rp11,8 Triliun Hasil Dugaan Korupsi CPO
“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara,” ujar Burhanuddin.
Lihat Juga :