GKSR Perjuangkan Parliamentary Threshold Cerminkan Sistem Proporsional

Senin, 11 Mei 2026 - 17:06 WIB
"Ya, yang pertama tentunya angka-angka tersebut jangan konteks politik, atau jangan konteks berdasarkan asumsi-asumsi politik. Tapi itu berdasarkan dari matematika pemilu yang ada, berdasarkan dari kondisi sistem proporsional yang ada," ujar Ferry.

Ferry pun mengingatkan DPR RI dan pemerintah. "Nah, kita ingin nantinya yang ditentukan, yang diputuskan oleh DPR dalam UU (Pemilu) yang baru adalah bahwa angka-angka tersebut itu ada ratio legis-nya, ada matematika pemilunya. Itu yang memang menjadi poin yang saya pikir sangat penting sekali untuk kita rumuskan," ucapnya.

Menurut Ferry, GKSR berupaya untuk mendesain ambang batas parlemen yang memiliki landasan yang jelas. Untuk itu, ia menyebut, besaran ambang batas parlemen yang ideal berkisar antara 1-2 persen. "Nah, GKSR pada kesempatan kali ini juga mencoba mendesain seperti itu, sehingga misalnya muncul kenapa muncul angka 1 sampai dengan angka 2 persen? Itu kan satu range dari matematika pemilu yang kita kita gunakan," ucapnya.

Ferry menyampaikan, rumusan ambang batas parlemen ini akan diupayakan GKSR agar bisa diberikan kepada pembentuk UU, baik DPR RI maupun pemerintah. "Ya, yang pasti kan kita berharap pertama bahwa kita memperjuangkan PT betul-betul mencerminkan sistem proporsional, tidak lagi ada disproporsionalitas. Itu yang utama, sehingga angka 1 persen itu menjadi satu aspek yang sangat penting. Bahkan tadi di diskusi ada range antara 1 sampai 2 persen," kata Ferry.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!