PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:27 WIB
"Kita dorong. Kita dorong. Sebenarnya bukan hanya sekarang, ya, dari kemarin-kemarin kita selalu menyatakan politik uang masalah besar di Indonesia. Itu akar, akar awal untuk selanjutnya, kita suram masa depan, ntar," pungkasnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, mengusulkan agar revisi UU Pemilu memuat sanksi lebih tegas bagi pelaku politik uang, termasuk larangan mengikuti pemilu pada periode berikutnya.

Menurut Herwyn, pelaku politik uang semestinya tidak hanya didiskualifikasi dari kontestasi yang sedang berlangsung, tetapi juga dilarang mengikuti Pemilu maupun Pilkada berikutnya guna memberikan efek jera.

“Yang sudah pernah terbukti melakukan politik uang, minimal satu periode Pemilu berikutnya tidak boleh ikut, termasuk Pilkada,” ujar Herwyn dalam diskusi publik di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/5/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!