RI Jadi Negara Tujuan Kejahatan Transnasional, Interpol Dorong Pemerintah Bentuk Task Force

Sabtu, 09 Mei 2026 - 21:03 WIB
Untung menuturkan Interpol Indonesia juga sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) terkait negara-negara mana yang memiliki catatan kejahatan transnasional. Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak ada warga negara asing yang masuk Indonesia demi melakukan kejahatan.

"Kami juga sudah berkoordinasi, terutama dengan Bapak Dirjen Imigrasi, bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi," jelas dia.

Lihat video: Grebek Judi Online Jaringan India, Tangkap 39 WNA Asal India

"Terutama negara yang sudah disebutkan oleh Bapak Dirtipidum tadi, di mana warga dari negara tersebut diindikasikan memiliki jejak, jejak digital untuk melakukan kejahatan transnasional crime secara digital," sambungnya.

Untung menegaskan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga ini diperlukan agar Indonesia bisa terlepas dari sasaran tempat untuk melakukan kejahatan transnasional. "Karena jika dibiarkan, jika hanya Polri saja yang melakukan aksi, tentunya tidak akan efektif," tandas dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!