Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:23 WIB
Baca juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, DPR: Harusnya Tak Merembet ke Kebutuhan Pokok
Ia berpandangan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif dengan langkah pemerintah sebelumnya yang justru memberikan berbagai insentif, termasuk penghapusan pajak untuk barang tertentu dan program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurut Parta, jika PPN dikenakan dengan tarif signifikan, misalnya 12 persen, maka harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Ia mencontohkan, harga beras yang semula Rp10.000 per kilogram bisa meningkat menjadi Rp11.200.
“Ini tentu memberatkan masyarakat, apalagi jika bahan pokok tersebut digunakan untuk produksi UMKM, dampaknya akan semakin luas,” ujarnya.
Lihat video: Duh! Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik, Sampai Kapan?
Ia berpandangan, kebijakan tersebut berpotensi kontraproduktif dengan langkah pemerintah sebelumnya yang justru memberikan berbagai insentif, termasuk penghapusan pajak untuk barang tertentu dan program pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurut Parta, jika PPN dikenakan dengan tarif signifikan, misalnya 12 persen, maka harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Ia mencontohkan, harga beras yang semula Rp10.000 per kilogram bisa meningkat menjadi Rp11.200.
“Ini tentu memberatkan masyarakat, apalagi jika bahan pokok tersebut digunakan untuk produksi UMKM, dampaknya akan semakin luas,” ujarnya.
Lihat video: Duh! Harga Kebutuhan Pokok Terus Naik, Sampai Kapan?
Lihat Juga :