Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako

Sabtu, 09 Mei 2026 - 19:23 WIB
Legislator dari Fraksi PDIP I Nyoman Parta meminta pemerintah meninjau kembali rencana pengenaan PPN terhadap barang kebutuhan pokok. Foto/SindoNews
JAKARTA - Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Parta meminta pemerintah meninjau kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok.

Menurut Anggota Komisi III DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bali I ini, kebijakan tersebut berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.



Dia menilai daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak berkepanjangan dari pandemi Covid-19. Karena itu, ia menegaskan sembako seharusnya tidak dimasukkan sebagai objek PPN.

“Situasi ekonomi sedang sangat sulit, dan daya beli juga menurun. Jangan masukkan sembako sebagai objek PPN,” kata Parta dikutip pada Sabtu (9/5/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!