Pengurus PBH Peradi Jakpus Dilantik, Perkuat Komitmen Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 09 Mei 2026 - 17:37 WIB
DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi melantik jajaran pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Pusat (Jakpus) periode 2025-2028 pada Jumat (8/5/2026). Foto: Ist
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) resmi melantik jajaran pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Jakarta Pusat (Jakpus) periode 2025-2028 pada Jumat (8/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat komitmen organisasi advokat dalam memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada masyarakat kurang mampu dan pencari keadilan.

Pelantikan berlangsung dengan dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pengurus PBH Pusat, serta DPC Peradi Jakarta Pusat. Pengurus baru PBH Peradi Jakarta Pusat dipimpin Deny Surya Pranata Purba.



Baca juga: Peradi Jakbar Diminta Jaga Marwah Organisasi

Ketua Panitia Pelantikan PBH Peradi Jakarta Pusat Sonang Nimrot Jewell Manullang mengatakan, seluruh pengurus yang dilantik merupakan anggota PBH Peradi Jakarta Pusat yang berasal dari berbagai kantor hukum berbeda. Meski memiliki latar belakang firma hukum yang beragam, mereka disatukan oleh semangat pengabdian untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu.

“Semangatnya anak muda, jadi mau berkumpul untuk bersatu hati memberikan jasa bantuan hukum secara pro bono (tanpa dipungut biaya),” ujar Sonang usai pelantikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!