Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik

Kamis, 07 Mei 2026 - 12:28 WIB
Bareskrim Polri menangkap LCS, buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara. Penangkapan ini bukti kerja sama Polri dan kepolisian luar negeri sangat baik terutama dalam pemberantasan kejahatan siber. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara. Pelaku berinisial LCS dibekuk Bareskrim saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pelaku diamankan setelah Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian lintas negara. "Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kerja sama kepolisian Indonesia dan luar negeri sangat baik terutama dalam pemberantasan kejahatan siber, khususnya penipuan online yang banyak meresahkan masyrakat di berbagai negara," ujar Penasihat Ahli Kapolri Edi Hasibuan, Kamis (7/5/2026).



Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional

Menurut Edi, penjahat internasional ini diketahui banyak melakukan penipuan online dengan korban di berbagai negara. Cara penipuan sindikat nyaris sama. Jaringan penipuan online ini bermarkas di Kamboja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!