Pakar Hukum: Mekanisme Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dan DPR Sudah Tepat
Selasa, 05 Mei 2026 - 21:17 WIB
Menurut Edi, berdasarkan kajian akademik yang dilakukannya, posisi Kapolri tetap lebih ideal berada di bawah Presiden. Hal ini juga sejalan dengan Pasal 30 UUD 1945 yang menegaskan Polri merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Secara operasional, Presiden memegang kendali tertinggi dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kita melihat selama ini sistem ini sangat efektif karena Presiden dapat dengan cepat merespons dan memberikan perintah langsung kepada Kapolri dalam berbagai bidang terkait keamanan negara,” ujar anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.
Edi menyebut masyarakat mendukung penuh keputusan Presiden bahwa kedudukan Polri paling tepat berada di bawah Presiden, dengan mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. Edi juga menilai usulan agar pengangkatan Kapolri tidak perlu melalui persetujuan DPR merupakan pemikiran yang tidak strategis.
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR
Menurut Edi, jika Kapolri diangkat langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka berpotensi menjadikan Polri sebagai alat politik dan lebih mudah diintervensi kekuasaan.
“Secara operasional, Presiden memegang kendali tertinggi dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kita melihat selama ini sistem ini sangat efektif karena Presiden dapat dengan cepat merespons dan memberikan perintah langsung kepada Kapolri dalam berbagai bidang terkait keamanan negara,” ujar anggota Kompolnas periode 2012–2016 ini.
Edi menyebut masyarakat mendukung penuh keputusan Presiden bahwa kedudukan Polri paling tepat berada di bawah Presiden, dengan mekanisme pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. Edi juga menilai usulan agar pengangkatan Kapolri tidak perlu melalui persetujuan DPR merupakan pemikiran yang tidak strategis.
Lihat video: BREAKING! REFORMASI POLRI! Jimly Asshiddiqie: Kompolnas Bakal Diperkuat, Kapolri Tetap Lewat DPR
Menurut Edi, jika Kapolri diangkat langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, maka berpotensi menjadikan Polri sebagai alat politik dan lebih mudah diintervensi kekuasaan.
Lihat Juga :