Prabowo Pilih Skema Pemilihan Kapolri Tetap Libatkan DPR Lewat Fit and Proper Test

Selasa, 05 Mei 2026 - 20:12 WIB
Setelah berdiskusi baik dan buruknya, kata Jimly, Presiden Prabowo memutuskan pemilihan Kapolri masih merujuk pada aturan saat ini, yakni dilakukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dulu di DPR RI.

"Setelah berdiskusi plus minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang aja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini, baik untuk Polri maupun Panglima TNI sesuai dengan ketentuan undang-undang itu bukan fit and proper test di DPR tapi disetujui atau tidak disetujui itu namanya right to confirm dari parlemen," katanya.

Baca juga: Komisi Reformasi: Polri Tetap di Bawah Presiden, Tidak di Bawah Kementerian

"Jadi beda jadi Presiden hanya mengajukan satu nama DPR boleh setuju, boleh tidak. Nah walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui. Nah jadi Bapak Presiden sesudah berdiskusi panjang memutuskan ya udah tetap aja seperti sekarang," sambungnya.

Selain itu, diputuskan juga tidak ada kementerian baru untuk membawahi Polri. Sebab, sebelumnya ada usulan ada Kementerian Keamanan untuk membawahi Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!