Sosmed Dipantau Ketat Aparat Saudi, 7 WNI Ditangkap Akibat Jual Paket Haji Ilegal

Jum'at, 01 Mei 2026 - 07:10 WIB
Lihat video: Ibadah Makin Nyaman! Panitia Haji Siapkan Armada Khusus Lansia di Kota Makkah

Praktik kotor semacam ini rupanya sudah masuk dalam radar pengawasan tingkat tinggi sistem keamanan siber Kerajaan Arab Saudi. Segala bentuk komunikasi yang menawarkan jalur pintas ibadah haji di berbagai platform media sosial terus dipantau secara diam-diam selama dua puluh empat jam penuh.

"KJRI akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya yang saat ini masih meminta tambahan bukti," janji Yusron memaparkan langkah diplomatik pemerintah.

Pelanggaran visa haji merupakan kejahatan serius yang akan diganjar hukuman kurungan, denda puluhan ribu Riyal, hingga blacklist masuk Saudi selama satu dekade. Ketegasan hukum ini dieksekusi secara membabi buta semata-mata demi menjaga ketertiban operasional ratusan ribu tamu Allah yang mematuhi jalur resmi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!