Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha

Kamis, 30 April 2026 - 18:55 WIB
Menko PMK Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno menyatakan pemerintah telah sepakat membentuk gugus tugas untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak atau daycare. Langkah ini diambil buntut kasus kekerasan di daycare Little Aresh , Yogyakarta.

“Tadi kita sepakati untuk membuat, membentuk gugus tugas mengenai perbaikan tata kelola daycare ke depan secepat-cepatnya, baik itu jangka panjang, jangka menengah, maupun sangat jangka pendek juga akan segera dirumuskan," kata Pratikno usai memimpin rapat tingkat menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat., Kamis (30/4/2026).



Pratikno menerangkan dalam RTM itu, banyak sejumlah hal yang perlu dibenahi. Mulai dari standardisasi hingga perizinan daycare.

“Banyak sekali hal-hal yang harus kita perbaiki ke depan. Mulai dari standardisasi, perizinan, integrasi program, sistem informasi terpadu, dan lain-lain termasuk pengawasan di lapangan, insentif, dan disinsentif,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!