Jaksa Agung Lantik 14 Kajati dan Pejabat Kejagung, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto/Istimewa
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 30 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Mereka yang dilantik terdiri dari 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 16 pejabat eselon II, Rabu (29/4/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung . Total 30 pejabat dilantik, terdiri dari Kajati di berbagai daerah serta pejabat strategis di tingkat pusat.



Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mencerminkan pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

"Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara untuk mengabdikan kemampuan secara optimal," ujar Burhanuddin.

Baca Juga: Pakar Hukum: Siapa pun Bisa Bentuk Opini, Penyidik Kejagung Harus Jeli

Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar hak, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan mendorong perubahan. Menghadapi era Revolusi Industri 5.0, Burhanuddin meminta jajarannya meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif. Menurutnya, Kejaksaan harus berani melakukan terobosan dan tidak lagi bekerja secara business as usual atau bekerja seperti biasa.

"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, Saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," ujarnya.

Burhanuddin juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi promosi jabatan bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin. Para pimpinan baru diminta melakukan pengawasan melekat secara ketat terhadap jajarannya.

Kepada para kajati yang dilantik, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan wajah institusi di daerah yang harus mampu merespons persoalan secara cepat dan terukur.

Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat peran strategis masing-masing bidang dalam mendukung penegakan hukum.

"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia."

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan penuh integritas.

"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna," pungkasnya.

Para pejabat yang dilantik hari ini yaitu:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!