Digitalisasi Pendidikan: Ikhtiar Kemajuan atau Ujian Keadilan?

Senin, 27 April 2026 - 19:02 WIB
Ahmad Lazuardi Al-Fitrie, Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan, dan Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi. Foto/Ist
Ahmad Lazuardi Al-Fitrie

Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan



Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi

DIGITALISASI pendidikan kerap dipandang sebagai jalan cepat menuju kemajuan. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi melalui berbagai kebijakan, mulai dari platform pembelajaran digital, program smartboard/interactive flat panel, pengadaan perangkat laptop hingga penguatan kompetensi guru berbasis teknologi.

Dalam kerangka besar, langkah ini merupakan ikhtiar strategik untuk menjawab tantangan zaman. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan dengan jernih adalah: apakah digitalisasi ini benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menjadi ujian baru bagi pemerataan pendidikan?

Realitas Ketimpangan Akses



Data menunjukkan bahwa tantangan tersebut nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 78,19% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses internet, namun kesenjangan masih terlihat jelas antara wilayah perkotaan dan perdesaan.

Di perkotaan, akses internet mencapai lebih dari 85%, sementara di perdesaan masih berada di kisaran sekitar 67%. Artinya, hampir sepertiga rumah tangga di desa belum memiliki akses internet yang memadai.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa masih terdapat puluhan ribu satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet memadai. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sekitar 27.650 satuan pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan DIKDASMEN (Pendidikan Dasar dan Menengah) di Indonesia masih menghadapi keterbatasan konektivitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!