Nadiem Sakit, Sidang Chromebook Kembali Digelar 4 Mei

Senin, 27 April 2026 - 16:08 WIB
"Sebagaimana juga disampaikan di dalam rekomendasi dokter tadi bahwa beristirahat 9 hari, dari tanggal 25 April sampai dengan tanggal 3 Mei," sambungnya.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Lihat video: BABAK BARU! Nadiem Makarim Jalani Sidang Kasus Chromebook



Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!