Polri Pastikan Usut TPPU Kasus Narkoba untuk Memiskinkan Pelaku

Jum'at, 24 April 2026 - 21:05 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bakal mengusut TPPU di seluruh penanganan kasus narkotika. Foto/Puteranegara
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bakal mengusut tindak pidana pencucian uang ( TPPU ) di seluruh penanganan kasus narkotika. Menurut Eko, pengembangan pencucian uang tersebut dilakukan untuk memiskinkan seluruh pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Ya, intinya penanganan narkoba saat ini ditingkatkan lebih ke TPPU. Tidak hanya mengungkap tindak pidana asalnya saja, jadi lebih dikembangkan untuk memiskinkan para pelaku peredaran narkoba," kata Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Eko menyebut, jajarannya terus mengusut pencucian uang seluruh kasus pidana narkoba yang sedang ditangani. "Nanti kurang lebihnya kita rilis setelah komplet sampai berapa TPPU yang berhasil kita sita, ya," ujarnya.

Baca Juga: Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim

Terbaru, polisi mengusut TPPU kasus bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin. Terkait itu, Polri telah menangkap istri dan dua anak Koh Erwin .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!