UU Ketenagakerjaan Berkeadilan Harus Didukung Kebijakan Ekonomi Pro Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 08:16 WIB
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza mengatakan, UU Ketenagakerjaan berkeadlan harus didukung kebijakan ekonomi pro rakyat. Foto/istimewa
JAKARTA - Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, memaparkan upah buruh tidak berjalan sendiri tetapi bagian dari sistem yang panjang dalam negara.

“Upah buruh itu tidak berdiri sendiri, dia merupakan rangkaian panjang dari sebuah sistem yang ada dalam negara, ada kaitannya dengan politik, hukum, dan tentu saja ekonomi,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).



Hal ini disampaikan Handi ketika menjadi pembicara pada talkshow "Mayday dan Harapan Kesejahteraan Melalui Hadirnya UU Ketenagakerjaan Baru yang Lebih Berkeadilan" yang diselenggarakan oleh Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Rabu, (22/04/2026).

Baca juga: Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat

Handi memaparkan kesejahteraan buruh tidak hanya berfokus pada kenaikan upah. Inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kualitas pertumbuhan menjadi variabel utama penentuan upah

"Yang perlu kita jaga dan kita kawal bersama tidak hanya memperbaiki atau menaikkan upah pekerja, tapi bagaimana melahirkan kebijakan-kebijakan ekonomi yang pro kepada rakyat, pro kepada buruh, pro kepada masyarakat,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!