Hakim Percepat Jadwal Sidang Chromebook, Kuasa Hukum Nadiem: Batasi Hak Kami

Rabu, 22 April 2026 - 19:12 WIB
Tim Penasihat Hukum mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta Majelis Hakim memberikan waktu untuk menghadirkan seluruh saksi. Foto/istimewa
JAKARTA - Tim Penasihat Hukum mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim meminta Majelis Hakim memberikan waktu untuk menghadirkan seluruh saksi. Sebab ada ketimpangan dalam proses persidangan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan

Hal itu dikatakan Dodi S. Abdulkadir kuasa hukum Nadiem Makarim menyoroti ketetapan Majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 21 April 2026.



Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menetapkan percepatan jadwal persidangan serta menginformasikan hanya tersedia dua kesempatan sidang dalam dua hari berturut-turut pada 22 dan 23 April 2026 bagi terdakwa, Nadiem Makarim untuk menghadirkan seluruh saksi dan ahli.

Baca juga: Ibam Mengaku Dijadikan Kambing Hitam di Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!