Staf PBNU Syaiful Bahri Mangkir dari Pemeriksaan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Selasa, 21 April 2026 - 21:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Staf PBNU Syaiful Bahri mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK pada Selasa (21/4/2026). Ia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saksi tidak hadir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.



Akan hal itu, Budi menyatakan pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan. Namun, belum diungkap kapan waktunya.

Baca juga: Survei Membuktikan 70,77% Publik Puas dengan Kepemimpinan Prabowo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!