Mantan Ketua MK: Denda Rp11,4 Triliun Bermanfaat bagi Rakyat dan Negara

Senin, 20 April 2026 - 16:52 WIB
“Saya lebih setuju dengan langkah (Kejaksaan Agung) yang mengenakan denda administratif terhadap para pelaku. Itu lebih bagus untuk (memberi manfaat) negara dan rakyat,” kata Hamdan Zoelva, Senin (20/4/2026).

Hamdan berpendapat, langkah ini akan membuat negara bisa mengambil uang para pelaku pelanggaran, dan menggunakannya untuk kepentingan masyarakat. “Dari pada hanya memenjarakan mereka saja, tapi kehilangan potensi keuangannya, ya buat apa juga,” katanya.

Dia menjelaskan, hal yang ditekankan dalam pendekatan penyelesaian perkara pidana terbaru adalah mengutamakan pemulihan atas kerugian korban. “Ini yang berkembang dalam penegakan hukum di mana pun,” pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Syarikat Islam (SI) ini.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!